Kasus pembunuhan seorang bocah perempuan di Bali ramai diperbincangkan. Tidak habis pikir memang, bagaimana mungkin orang yang normal dan berpikiran waras bisa melakukan tindakan sekeji itu. Tidak heran, banyak orang yang mengutuk perbuatan kejam pelaku terhadap korban yang berakhir dengan hilangnya nyawa si bocah. Mereka juga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Miris rasanya, banyak sekali kasus pembunuhan yang di luar nalar, terjadi di negeri ini. Yang menjadi korban pun, dari berbagai usia ada, mulai orang yang sudah tua renta, laki-laki dan perempuan, hingga bayi-bayi yang barusaja dilahirkan. Begitu pula dengan pelakunya, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang pada beberapa kasus masih memiliki pertalian darah dengan si korban.
Kita bisa melihat melalui media, bagaimana sidang peradilan pada kasus penganiayaan dan pembunuhan berlangsung. Banyak sekali terjadi, pihak korban merasa tidak puas dengan sanksi atau hukuman yang dijatuhkan oleh hakim kepada si pelaku. Bahkan tidak sedikit dari mereka (keluarga korban) yang menuntut hukuman serupa kepada si pelaku, yakni nyawa dibayar dengan nyawa.
Beginikah gambaran kehidupan negeri dengan mayoritas penduduknya adalah muslim ini?
Apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini?
Sebagai umat islam, kita sudah diberi solusi terbaik untuk hal-hal semacam ini. Sejak 14 abad yang lalu, Allah sudah menyampaikan melalui lisan nabi-Nya, tentang adanya syariat qishas. Namun bagi mereka yang (mengaku-ngaku) muslim tapi menolak hukum islam, atau mereka yang (mengaku) muslim tapi phobi terhadap agamanya sendiri, memahami qishas hanyalah sebatas hukuman mati saja. Padahal qishas tidak selalu berupa hukuman mati. Tapi memang, ada penegakan dan pengaturan hukum yang tegas di dalam hukum qishas. Yang pasti, ada hikmah besar dibalik hukum qishas, sehingga Allah pun menjamin keberlangsungan hidup manusia melalui syariat ini. Info tentang qishas juga bisa dilihat di sini.
Kalau kita mau jujur mempelajari islam lebih mendalam, insya Allah tidak ada yang akan kita dapati melainkan kebahagiaan dan kedamaian bagi siapa saja, tak terkecuali bagi mereka yang non muslim. Tapi yang namanya nifak dan phobi itu memang sesuatu yang buruk, sehingga ada saja alasan orang-orang seperti mereka untuk bisa menolak diberlakukannya syariat islam, termasuk di negeri ini. Yang katanya, negeri ini bukan negara islam-lah. Yang katanya, jika diberlakukan syariat, penduduk negeri ini belum siap-lah. Macam-macamlah pokoknya yang jadi alasan.
Apa yang terjadi di negeri ini seolah tidak pernah menjadi pelajaran bagi penduduknya untuk mulai berbenah dan mempercayakan kehidupannya dibawah aturan Allah. Kita mengaku beragama islam, menjadi mayoritas di negeri sendiri, namun kita menolak hukum islam dan menjalani kehidupan yang jauh dari nilai-nilai islam. Jadi, jangan heran jika besok atau lusa atau suatu saat nanti kejahatan-kejahatan yang sama, bisa kembali terulang. Karena hukum yang berlaku di negeri ini (saat ini), tidak memberi efek jera kepada si pelaku.
Wallahu a'lam.
Miris rasanya, banyak sekali kasus pembunuhan yang di luar nalar, terjadi di negeri ini. Yang menjadi korban pun, dari berbagai usia ada, mulai orang yang sudah tua renta, laki-laki dan perempuan, hingga bayi-bayi yang barusaja dilahirkan. Begitu pula dengan pelakunya, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang pada beberapa kasus masih memiliki pertalian darah dengan si korban.
Kita bisa melihat melalui media, bagaimana sidang peradilan pada kasus penganiayaan dan pembunuhan berlangsung. Banyak sekali terjadi, pihak korban merasa tidak puas dengan sanksi atau hukuman yang dijatuhkan oleh hakim kepada si pelaku. Bahkan tidak sedikit dari mereka (keluarga korban) yang menuntut hukuman serupa kepada si pelaku, yakni nyawa dibayar dengan nyawa.
Beginikah gambaran kehidupan negeri dengan mayoritas penduduknya adalah muslim ini?
Apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini?
Sebagai umat islam, kita sudah diberi solusi terbaik untuk hal-hal semacam ini. Sejak 14 abad yang lalu, Allah sudah menyampaikan melalui lisan nabi-Nya, tentang adanya syariat qishas. Namun bagi mereka yang (mengaku-ngaku) muslim tapi menolak hukum islam, atau mereka yang (mengaku) muslim tapi phobi terhadap agamanya sendiri, memahami qishas hanyalah sebatas hukuman mati saja. Padahal qishas tidak selalu berupa hukuman mati. Tapi memang, ada penegakan dan pengaturan hukum yang tegas di dalam hukum qishas. Yang pasti, ada hikmah besar dibalik hukum qishas, sehingga Allah pun menjamin keberlangsungan hidup manusia melalui syariat ini. Info tentang qishas juga bisa dilihat di sini.
Kalau kita mau jujur mempelajari islam lebih mendalam, insya Allah tidak ada yang akan kita dapati melainkan kebahagiaan dan kedamaian bagi siapa saja, tak terkecuali bagi mereka yang non muslim. Tapi yang namanya nifak dan phobi itu memang sesuatu yang buruk, sehingga ada saja alasan orang-orang seperti mereka untuk bisa menolak diberlakukannya syariat islam, termasuk di negeri ini. Yang katanya, negeri ini bukan negara islam-lah. Yang katanya, jika diberlakukan syariat, penduduk negeri ini belum siap-lah. Macam-macamlah pokoknya yang jadi alasan.
Apa yang terjadi di negeri ini seolah tidak pernah menjadi pelajaran bagi penduduknya untuk mulai berbenah dan mempercayakan kehidupannya dibawah aturan Allah. Kita mengaku beragama islam, menjadi mayoritas di negeri sendiri, namun kita menolak hukum islam dan menjalani kehidupan yang jauh dari nilai-nilai islam. Jadi, jangan heran jika besok atau lusa atau suatu saat nanti kejahatan-kejahatan yang sama, bisa kembali terulang. Karena hukum yang berlaku di negeri ini (saat ini), tidak memberi efek jera kepada si pelaku.
Wallahu a'lam.
No comments:
Post a Comment