“Dan janganlah kalian mendekati
zina,
sesungguhnya (zina) itu adalah
perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al Isra’: 32)
Ayat ini sudah diturunkan sejad 14 abad yang lalu. Tapi pernahkah kita mencoba meresapi ayat ini dengan baik? Allah tidak melarang berzina, namun Allah melarang hambanya untuk mendekati zina. Jika mendekati saja sudah dilarang, bagaimana dengan melakukannya? Dan tidaklah Allah melarang kita berbuat sesuatu melainkan pasti hal itu untuk kebaikan kita.
Salah satu bentuk mendekati zina
yang sangat marak saat ini adalah pacaran yang terjadi di kalangan remaja. Gaya
berpacaran remaja saat ini sungguh memprihatinkan. Mereka yang berpacaran tidak
lagi malu-malu untuk bergandengan tangan, berpelukan dan bahkan berciuman di
depan umum. Ucapan dan tindakan yang dilakukan sepasang kekasih yang sedang
berpacaran tak ada bedanya dengan yang dilakukan sepasang suami istri. Kalau di
depan umum saja mereka berani berbuat demikian, bagaimana jika mereka hanya
berduaan saja di tempat yang tidak seorang pun melihat mereka?
Bentuk pacaran yang ada sekarang ini, memang tidak bisa dilepaskan dari yang namanya seks bebas. Bahkan pacaran yang terjadi di kalangan anak yang masih termasuk remaja awal. Banyak penelitian yang menunjukkan hasil mencengangkan. Sebagian besar pelajar SMP sudah pernah pacaran, dan tidak sedikit yang sudah pernah melakukan hubungan seks. Kebanyakan dari remaja yang melakukannya menganggap itu sebagai hal yang biasa di kalangan mereka. Mereka bahkan menganggap remaja yang belum pernah pacaran sebagai remaja yang tidak gaul. Lantas, apakah masih bermakna pernikahan bagi mereka? Masih akan adakah kesakralan dan keistimewaan dari suatu pernikahan, jika semua hal yang seharusnya baru boleh mereka lakukan setelah menikah, sudah mereka lakukan?
Sudah banyak dampak yang ditimbulkan dari berpacaran, salah satunya adalah pernikahan dini. Mereka yang berpacaran terpaksa harus menikah di usia muda, karena si perempuan sudah terlanjur hamil, atau biasa dikenal dengan istilah Married By Accident yang disingkat MBA. Namun begitu, perempuan yang mengakhiri hubungan pacarannya di kursi pelaminan masih bisa dikatakan “sedikit” beruntung. Karena beberapa dari perempuan itu ada yang harus menanggung sendiri derita akibat perbuatannya, lantaran sang pacar tidak mau bertanggung jawab terhadap janin yang dikandungnya. Bahkan ada laki-laki yang sama sekali tidak mau mengakui kalau janin itu adalah anaknya. Pada posisi ini, sangat jelas kalau perempuan sangat dirugikan.
Bentuk pacaran yang ada sekarang ini, memang tidak bisa dilepaskan dari yang namanya seks bebas. Bahkan pacaran yang terjadi di kalangan anak yang masih termasuk remaja awal. Banyak penelitian yang menunjukkan hasil mencengangkan. Sebagian besar pelajar SMP sudah pernah pacaran, dan tidak sedikit yang sudah pernah melakukan hubungan seks. Kebanyakan dari remaja yang melakukannya menganggap itu sebagai hal yang biasa di kalangan mereka. Mereka bahkan menganggap remaja yang belum pernah pacaran sebagai remaja yang tidak gaul. Lantas, apakah masih bermakna pernikahan bagi mereka? Masih akan adakah kesakralan dan keistimewaan dari suatu pernikahan, jika semua hal yang seharusnya baru boleh mereka lakukan setelah menikah, sudah mereka lakukan?
Sudah banyak dampak yang ditimbulkan dari berpacaran, salah satunya adalah pernikahan dini. Mereka yang berpacaran terpaksa harus menikah di usia muda, karena si perempuan sudah terlanjur hamil, atau biasa dikenal dengan istilah Married By Accident yang disingkat MBA. Namun begitu, perempuan yang mengakhiri hubungan pacarannya di kursi pelaminan masih bisa dikatakan “sedikit” beruntung. Karena beberapa dari perempuan itu ada yang harus menanggung sendiri derita akibat perbuatannya, lantaran sang pacar tidak mau bertanggung jawab terhadap janin yang dikandungnya. Bahkan ada laki-laki yang sama sekali tidak mau mengakui kalau janin itu adalah anaknya. Pada posisi ini, sangat jelas kalau perempuan sangat dirugikan.
Akan tetapi, apakah karena terlanjur
hamil saja, perempuan itu berada pada posisi yang merugi? Ternyata tidak.
Ketika seorang perempuan berpacaran dan kemudian putus, laki-laki yang akan
mendekatinya setelah itu mungkin akan berpikir dan mempertimbangkan siapa
mantan pacar perempuan itu sebelum memutuskan untuk berpacaran dengannya. Tapi
pada laki-laki, hal itu tidak terlalu berdampak. Perempuan yang terlihat
berpacaran dengan bergandengan tangan dan berciuman di depan umum, mungkin akan
dipandang rendah oleh sebagian laki-laki. Namun juga tidak begitu berpengaruh
pada laki-laki. Dan kalau sampai terjadi hubungan seks antara laki-laki dan
perempuan yang berpacaran, hal itu akan sedikit banyak berpengaruh pada si
perempuan saat menikah, meskipun perempuan itu tidak hamil.
Mengapa demikian? Karena tanda keperawanan pada perempuan sangat mudah dikenali oleh laki-laki saat mereka melakukan hubungan seks. Sementara tidak mudah bagi perempuan untuk mengenali apakah pasangannya sudah pernah melakukan hubungan seks atau tidak sebelumnya. Jika tidak ada komunikasi yang baik antara laki-laki dan perempuan tentang keadaan perempuan sebelum menikah (mengenai status keperawanannya), bagi sebagian laki-laki, hal itu bisa menjadi masalah bagi keberlangsungan pernikahan mereka.
Mengapa demikian? Karena tanda keperawanan pada perempuan sangat mudah dikenali oleh laki-laki saat mereka melakukan hubungan seks. Sementara tidak mudah bagi perempuan untuk mengenali apakah pasangannya sudah pernah melakukan hubungan seks atau tidak sebelumnya. Jika tidak ada komunikasi yang baik antara laki-laki dan perempuan tentang keadaan perempuan sebelum menikah (mengenai status keperawanannya), bagi sebagian laki-laki, hal itu bisa menjadi masalah bagi keberlangsungan pernikahan mereka.
Lalu bagaimana dengan perempuan yang
terlanjur hamil dan sang pacar tidak mau menikahinya? Beberapa laki-laki biasanya
akan meminta pacarnya untuk menggugurkan kandungannya karena merasa belum siap
untuk menikah. Beberapa lagi sama sekali tidak mau tahu tentang keadaan sang
pacar, dan menganggap itu sebagai resiko yang memang mesti ditanggung olehnya.
Alhasil, si perempuan harus melakukan sendiri aborsi (tanpa keterlibatan sang
pacar) atau menyembunyikan kehamilannya sampai waktu melahirkan tiba dan
kemudian membuang atau bahkan membunuh bayi yang dilahirkannya.
Yang juga perlu untuk diketahui oleh
perempuan adalah bahwa aborsi bukannya tanpa resiko. Pada saat aborsi,
perempuan akan merasakan sakit yang sangat hebat dan pendarahan yang banyak. Tidak
sedikit perempuan yang harus meregang nyawa di meja aborsi. Ada juga beberapa
aborsi yang menyebabkan terancamnya sel telur pada rahim perempuan, sehingga setelah
aborsi perempuan menjadi sulit atau bahkan tidak bisa hamil sama sekali. Belum
lagi rasa malu yang harus ditanggung ketika apa yang dilakukannya diketahui
oleh orang lain. Sungguh, perempuan akan selalu menjadi yang paling dirugikan
sejak mereka memutuskan berpacaran.
Maka dari itu, sangat penting bagi para remaja
perempuan bisa berkata TIDAK untuk hubungan seks di luar nikah, bahkan menolak sama
sekali ajakan berpacaran dalam bentuk apa pun. Romansa kehidupan dengan lawan
jenis masih bisa dirasakan tanpa harus melalui pacaran, yaitu dengan menjadi pesaing
sehat bagi mereka dalam mengukir prestasi atau ikut terlibat bersama mereka
dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Dan bagi para orang tua, mari jaga anak
perempuan kita dari perilaku seks bebas. Jangan berikan mereka kesempatan
berpacaran dengan terus memotivasi mereka untuk mengukir prestasi sejak dini dan
memfasilitasi mereka dengan kegiatan-kegiatan yang positif.