Tentang Ruqyah Syar'iyyah
Ruqyah berarti; upaya penyembuhan melalui ayat-ayat al-Qur'an al-Karim.
Ruqyah hanya dilakukan dalam kondisi yang sangat mendesak, dengan tiga syarat, yaitu:
- Benar-benar telah diketahui bahwa gangguan berasal dari
Tentang Ruqyah Syar'iyyah
Ruqyah berarti; upaya penyembuhan melalui ayat-ayat al-Qur'an al-Karim.
Ruqyah hanya dilakukan dalam kondisi yang sangat mendesak, dengan tiga syarat, yaitu:
- Benar-benar telah diketahui bahwa gangguan berasal dari sihir atau serangan jin (kesurupan).
- Penyakit yang diderita benar-benar tidak dapat ditangani oleh medis.
- Meski dapat ditangani medis, namun penderita benar-benar mengalami penderitaan yang luar biasa, sehingga dapat membahayakan jiwa atau imannya.
Ada beberapa hal yang dapat menunjang keberhasilan ruqyah, yaitu:
- Ketaqwaan ahli ruqyah, termasuk: selalu taat terhadap perintah Allah, ikhlas, dan hanya takut kepada Allah.
- Kemauan pasien.
- Suasana kondusif, meliputi: bersih dari najis, tenang, dan jauh dari kemaksiatan dan para pelakunya.
Tata Cara Ruqyah
Ada beberapa adab bagi peruqyah, yaitu:- Bersuci.
- Menggunakan pakaian yang bersih.
- Rendahkan hati kepada Allah, pasrahkan diri pada perlindungan-Nya, dan yakinkan bahwa kesembuhan hanya di tangan Allah, bukan di tangan manusia.
- Pasien dan peruqyah menutup auratnya, wanita sedapat mungkin menggunakan kerudung.
- Pasien harus melepaskan semua benda yang dapat membuat sihir atau setan semakin kuat pada dirinya, seperti: jimat dan rajah mantera.
- Pasien dibaringkan telentang dengan menutup seluruh aurat. Jika pasien lawan jenis, maka harus didampingi oleh mahramnya.
- Peruqyah memegang ubun-ubun atau dahi pasien, jika tidak memungkinkan, dapat memegang bagian lengan atau kaki. Jika pasien lawan jenis, maka peruqyah dapat menggunakan batang besi yang salah satu ujungnya digenggam oleh peruqyah, sedangkan ujung yang lain digenggam oleh pasien, atau ditempelkan di dahi pasien.
- Memulai ruqyah dengan shalawat dan hamdalah.
- Jika waktu atau kondisi fisik tidak memungkinkan, maka utamakan ayat-ayat inti.
- Jika terjadi reaksi pada pembacaan suatu ayat, maka ulangi terus ayat tersebut hingga reaksi berhenti.
- Boleh dilakukan pemukulan pada bagian-bagian yang menyakitkan, namun tidak mematikan.
- Setelah selesai pembacaan ayat-ayat ruqyah, maka tutup kembali dengan hamdalah dan shalawat.
- Selanjutnya, bacakan ayat-ayat utama ke dalam air, lalu tiupkan. Kemudian air diminumkan kepada pasien, sisanya boleh dipercikkan ke wajah dan kepalanya.
Ayat-ayat Ruqyah
Sebelum memulai, perhatikan beberapa penjelasan berikut:- Awali dengan ta'awudz, sebagai berikut:
ﺍﻋﻮﺫﺑﺎﷲ ﻣﻦﺍﻟﺸﻴﻂﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ
Aku berlindung kepada Allah dari (gangguan) syetan yang terkutukdan atau
ﺍﻋﻮﺫﺑﺎﷲ ﺍﻟﺴﻤﻴﻊﺍﻟﻌﻠﻴﻢ ﻣﻦﺍﻟﺸﻴﻂﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ
Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahuidari syetan yang terkutuk.dan atauﺍﻋﻮﺫﺑﺎﷲ ﺍﻟﺴﻤﻴﻊﺍﻟﻌﻠﻴﻢ ﻣﻦﺍﻟﺸﻴﻂﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ ﻣﻦﻫﻤﺰﻩ ﻭﻧﻔﺨﻪ ﻭﻧﻔﺜﻪ
Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari syetan yang terkutuk, dari gangguannya, dari hembusannya, dan dari semburannya. - Ayat-ayat utama wajib dibaca dalam ruqyah untuk tujuan apapun, sedangkan ayat-ayat sihir hanya dibaca untuk kasus-kasus yang terjadi akibat sihir. Ayat-ayat lain yang bukan ayat-ayat utama maupun ayat-ayat sihir, dapat dibaca sebagai penguat efek ruqyah.
- Bacakan ayat-ayat berikut secara urut:
Al Fatihah 1-7 (utama),
Al Baqarah 1-5 (utama), Al Baqarah 102 (sihir), Al Baqarah 163-164,
Al Baqarah 255 (utama, ayat kursi, dibaca 3 kali),
Al Baqarah 256-257 (utama),
Al Baqarah 284-286 (utama), Ali Imran 1-10, 18-19,
Ali Imran 26-27 (utama), An Nisa' 45, 56, Al A'raf 54-56, 117-122 (sihir), Yunus 80-82 (sihir), Maryam 68-72, Thaha 68-70 (sihir),
Al Mukminun 115-118 (utama),
Ash Shafat 1-10 (utama), Ad Dukhan 43-56, Al Ahqaf 29-32,
Al Hasyr 21-24 (utama),
Al Mulk 1-11 (utama), Al Jin 1-9,
Al Ikhlash 1-4 (utama, dibaca 3 kali),
Al Falaq 1-5 (utama, dibaca 3 kali),
An Nas 1-6 (utama, dibaca 3 kali).
(Sumber: al Qur'an al Karim Robbani hal. 614, dengan sedikit perubahan redaksi, namun tidak merubah makna.)
No comments:
Post a Comment