Sunday, April 13, 2014

Mengetahui tanggal lahir, perlukah?


Kapan kita dilahirkan? Sebagian besar orang mungkin akan menjawab dengan tanggal lahirnya. Dari tanggal lahir itu pula kita bisa mengetahui berapa usia seseorang. Berbicara tentang tanggal lahir, sepertinya sudah tidak bisa dilepaskan dari yang namanya ulang tahun. Kalau sudah ulang tahun, isinya mungkin tidak lepas dari perayaan. Bahkan sebagian orang merayakan ulang tahunnya dengan perayaan yang begitu meriah. Namun, ada juga lho, orang yang sama sekali tidak peduli dengan kelahirannya, tidak tahu atau tidak mau tahu kapan ia dilahirkan. Masing-masing tentu punya alasan yang berbeda.


Apakah tanggal lahir hanya diperlukan untuk perayaan ulang tahun saja? Tentu tidak. Kita semua tentu mengetahui, sebagai warga negara kita wajib punya dokumen-dokumen yang hampir semuanya memerlukan data tentang tanggal lahir. Mulai dari Akta Kelahiran, KTP, SIM, Paspor, Ijazah dan lain-lain. Apalagi sekarang ada pesan dari Dinas Kependudukan terkait Akta Kelahiran, yaitu "Tanpa Akta Anda Tiada". Kita pasti tidak mau keberadaan kita tidak diakui atau timbul permasalahan di kemudian hari terkait keberadaan kita di negeri ini kan?

Berarti tanggal lahir sangat dibutuhkan ya...? Kalau terkait dengan dokumen penting sebagai warga negara, sebenarnya yang dibutuhkan bukan tanggal lahirnya, tetapi lebih pada dokumen itu sendiri. Tanggal lahir mungkin bisa dari perkiraan saja atau bisa dibuat semau kita. Akan tetapi, sebagai seorang muslim, kita membutuhkan informasi yang benar tentang kapan seseorang itu dilahirkan. Karena ada beberapa aktivitas umat muslim yang memerlukan data yang cukup akurat tentang kapan seseorang dilahirkan, diantaranya:

1. Aqiqah
Kelahiran bayi adalah anugerah yang luar biasa dari Allah. Sebagai seorang muslim kita disunnahkan untuk merayakan kelahiran bayi tersebut dengan Aqiqah, yaitu dengan menyembelihkan kambing, mencukur rambut bayi dan memberi nama yang baik untuk si bayi. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahirannya (lihat Shahih Al-Jami'). Apabila tidak bisa dilaksanakan pada hari ke-7, maka dilaksanakan pada hari ke-14, dan jika tidak bisa pada hari ke-14, maka pada hari ke-21 (lihat Shahih Sunan Ibnu Majah).
Nah..., agar pelaksanaannya tepat sesuai hari-hari yang disunnahkan, maka kita memerlukan data yang tepat mengenai kapan si bayi dilahirkan.

2. Menyapih
Salah satu yang sangat dianjurkan dalam Islam kepada seorang ibu adalah memberikan ASI kepada anaknya selama 2 tahun penuh, karena itu adalah masa penyusuan yang sempurna (lihat QS. Al Baqoroh: 233).
Apakah harus 2 tahun...?! Itu tergantung kondisi ibu dalam menyusui bayinya. Jika ingin sempurna dalam melaksanakan tugasnya maka ASI harus dipenuhi pemberiannya sampai bayi berusia 2 tahun.
Jadi, orangtua harus tahu kapan anak bayinya masuk usia 2 tahun, agar si bayi tidak disapih sebelum usianya genap 2 tahun. Kalau lebih dari 2 tahun sih, bukan masalah, selama ibu dan bayi sama-sama nyaman. 

3. Mengajarkan Sholat
Sholat adalah bentuk ibadah yang sangat penting dalam Islam. Rosulullah memerintahkan agar orangtua mengajarkan sholat kepada anak-anak sejak mereka berusia 7 tahun (lihat HR Tirmidzi, Kitabush Sholat). Bagaimana kalau orangtua mengajarkannya sebelum usia 7 tahun? Bukan masalah, selama anak memang sudah siap untuk belajar dan punya kemampuan untuk melaksanakannya. Namun dengan adanya usia dalam mengajarkan sholat, hal itu bisa menjadi rambu-rambu bagi para orangtua untuk sungguh-sungguh dalam mengajarkannya.

4. Memukul Anak
Ini berkaitan dengan point 3, yaitu mengajarkan sholat. Jika anak-anak sudah harus diajari sholat pada usia 7 tahun, maka orangtua dibolehkan memukul anak-anak jika mereka meninggalkan sholat pada usia 10 tahun (lihat HR Tirmidzi, Kitabush Sholat).
SubhanAllah..., ini juga bisa menjadi rambu-rambu bagi para orangtua agar lebih hati-hati ketika akan memukul anak-anak. Kalau untuk masalah yang pokok seperti sholat saja harus menunggu usia 10 tahun bagi anak untuk mendapat sanksi pukulan jika meninggalkannya maka bagaimana dengan masalah yang lain?!

5. Memisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan perempuan
Ketika memasuki usia 10 tahun, naluri seksual anak mulai tumbuh. Karena itu, orangtua harus memperlakukan anak-anaknya dengan hati-hati untuk menjaga anak dari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya dengan memisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan perempuan pada usia 10 tahun, seperti yang disabdakan Nabi SAW: "Perintahkan anak-anak kalian mengerjakan sholat bila telah menginjak usia 7 tahun dan pukullah mereka karena meninggalkannya bila telah berusia 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka." (Shahih Sunan Abi Dawud)

6. Mewajibkan Anak untuk Menutup Aurat
Dalam hal ini, tidak ada usia pasti kapan orangtua harus mulai mewajibkan anak-anaknya untuk menutup aurat. Karena hal ini berhubungan dengan sampai tidaknya seorang anak pada usia baligh, yaitu usia dimana seseorang itu dikenai beban taklif syariat (yakni mendapatkan dosa jika melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah). Usia baligh biasanya ditandai dengan mimpi basah pada anak laki-laki dan keluarnya darah haidh pada anak perempuan. Tanda-tanda baligh itu biasanya muncul pada rentang usia 10 - 15 tahun. Namun jika sampai usia 15 tahun tanda-tanda itu belum muncul, maka anak tetap dikatakan sudah baligh, begitu pendapat beberapa ulama, insyaAllah.
Jadi, seorang anak dikatakan sudah baligh jika salah satu dari kedua tanda itu muncul atau usianya sudah mencapai 15 tahun.

7. Usia Dewasa, 40 tahun.
Simaklah ayat Al Qur'an surat Al Ahqaaf ayat 5 berikut:
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".
Ya, Al Qur'an menyebut usia 40 tahun sebagai usia dewasa. Itulah waktunya bagi manusia yang usianya mencapai 40 tahun untuk melakukan muhasabah, introspeksi, merenungi apa-apa yang sudah dilakukannya selama 40 tahun usia yang dilewatinya, mengukur sejauh mana amal dan dosa yang pernah diperbuat selama 40 tahun usia yang sudah dihabiskannya. Usia dimana seseorang seharusnya sudah mengerti dan memahami apa tujuannya hidup di dunia. Karena boleh jadi sisa usia yang Allah berikan setelahnya kurang dari angka tersebut.

Nah..., dari 7 aktivitas di atas, kita bisa mengukur seberapa penting dan perlu untuk mengetahui tanggal lahir dengan benar. Mengetahui tanggal lahir juga akan memudahkan kita dalam membuat perencanaan untuk masa yang akan datang. Target yang ingin dicapai seseorang di masa depan juga akan lebih mudah tercapai dengan adanya waktu deadline yang jelas, karena dia mungkin akan sungguh-sungguh mengusahakannya sebelum waktu yang direncanakan tiba.

Selain itu, kita juga bisa memanfaatkan satu atau lebih aktivitas untuk dijadikan momen berharga. Misalnya ketika anak kita masuk usia 10 tahun, kita bisa memberikan hadiah peralatan sholat baru kepadanya, agar anak kita lebih semangat dalam beribadah, sekaligus mengingatkan anak kita bahwa mulai hari itu sudah tidak ada toleransi baginya untuk tidak melaksanakan sholat. Agar lebih berkesan dan anak bisa ingat semua pesan orangtua, bisa dengan mengajak anak ke tempat kesukaannya atau sekedar makan-makan dengan keluarga besar. Apalagi perayaan ulang tahun sudah menjadi bagian dari anak-anak kita, baik di lingkungan sekolah atau lingkungan bermainnya. Tentu ini bukan suatu keharusan, namun lebih pada menggunakan momen berkurangnya usia untuk sesuatu yang bermanfaat sekaligus berkesan, terutama bagi anak-anak.

Demikian ulasan ini, semoga bermanfaat...

No comments:

Post a Comment