Alhamdulillah ... setelah gagal puasa di hari pertama, saya pun bisa puasa di hari ke-2 dengan lancar, tanpa gangguan seperti hari pertama.
Ya, tidak semua perempuan mampu puasa saat sedang memberi ASI eksklusif. Apalagi mereka yang memang punya riwayat maag. Tanpa harus membagi asupan makanan dengan si bayi yang full ASI saja, puasa menjadi ujian tersendiri bagi penderita maag.
Sejauh ini saya merasa tidak punya maag, meski kadang terasa mual dan sebah saat perut kosong dan tidak segera diisi makanan. Anggap saja itu gejala yang muncul akibat perut lapar, hehe. Apalagi gangguan seperti itu termasuk yang tidak terlalu berarti buat saya. Namun jadi berbeda saat saya juga merasakan seolah-olah dunia berputar dan pandangan mata mengabur. Sejauh ini solusinya cuma satu, segera makan. Lalu dibantu dengan istirahat yang cukup.
Begitu yang saya rasakan di hari pertama puasa. Saya memang kurang persiapan malam harinya. Pola dan porsi makan saya masih seperti biasa. Ternyata tubuh saya tidak bisa menerima. Jadilah saya gagal puasa di hari pertama ... huaaa... .
Malam kedua, saya memberi persiapan lebih. Lebih banyak porsi makan, menjadi 1,5 hingga 2 kali lipat. Juga lebih banyak intensitasnya, dari 2 kali menjadi 3 kali, yaitu saat berbuka, setelah tarawih, dan saat sahur. Alhamdulillah ... saya pun bisa puasa dengan lancar. Oya, bisa juga dengan memberi suplemen tambahan yang bisa membantu ketersediaan ASI.
Kalau tetap (merasa) tidak kuat bagaimana? Ya tidak usah dipaksa. Islam memberi banyak kemudahan bagi umatnya yang (benar-benar) tidak mampu melaksanakan ajarannya. Misal tidak bisa sholat berdiri, sholatlah dengan duduk. Tidak kuat duduk, sholatlah dengan berbaring. Sambil berbaring juga kesulitan melakukan tata cara sholat dengan berbaring? Maka cukup dengan isyarat tanpa gerakan-gerakan. Masih tidak kuat juga? Mohon diperiksa lagi, ya, sudah butuh disholati atau belum. Haha...
Nah, kalau tidak kuat puasa bagaimana? Ya pastinya (terpaksa) berhenti puasa. Terus bagaimana dengan puasanya? Nah, ini yang perlu diperhatikan. Setidaknya ada tiga keadaan yang menyebabkan seorang ibu berhenti puasa pada saat menyusui. Karena khawatir dengan kondisi dirinya, khawatir dengan kondisi bayinya, dan khawatir dengan kondisi diri dan bayinya sekaligus.
Pandangan ulama berbeda-beda tentang hal ini. Selengkapnya bisa dicari di internet, insya Allah sudah banyak tersebar. Yang intinya secara umum adalah jika puasa yang pada hari-hari diwajibkannya tidak kita laksanakan maka kita wajib menggantinya di hari yang lain. Namun jika di tahun-tahun berikutnya tetap tidak memungkinkan untuk menggantinya, misal karena sakit menetap yang menghalanginya dari berpuasa, maka diwajibkan baginya membayar fidiah--(denda yang diberikan kepada fakir miskin berupa bahan makanan pokok atau makanan matang yang mencukupi jatah makan sekali mereka untuk tiap-tiap hari puasa yang ditinggalkannya) tanpa harus mengganti puasanya di hari yang lain. Wallahu a'lam...
Jadi kesimpulannya bagaimana? Ya, kalau tidak kuat puasa saat menyusui maka berbukalah. Nanti puasanya diganti di hari yang lain. Selain mengganti juga mau sekalian bayar fidyah? Boleh-boleh saja, hitung-hitung sebagai sedekah buat kita. Tapi kalau kuat puasa, maka berpuasa tentu lebih baik. Mengganti puasa di hari yang lain itu bukan perkara mudah. Karena berpuasa bukan di musim orang puasa tantangannya jauh lebih beraaat.
#RamadhanKarim
#Ramadhan1438Hijriyah
#DiaryRamadhan
#RamadhanHariKetiga
#CatatanBunda
Pandangan ulama berbeda-beda tentang hal ini. Selengkapnya bisa dicari di internet, insya Allah sudah banyak tersebar. Yang intinya secara umum adalah jika puasa yang pada hari-hari diwajibkannya tidak kita laksanakan maka kita wajib menggantinya di hari yang lain. Namun jika di tahun-tahun berikutnya tetap tidak memungkinkan untuk menggantinya, misal karena sakit menetap yang menghalanginya dari berpuasa, maka diwajibkan baginya membayar fidiah--(denda yang diberikan kepada fakir miskin berupa bahan makanan pokok atau makanan matang yang mencukupi jatah makan sekali mereka untuk tiap-tiap hari puasa yang ditinggalkannya) tanpa harus mengganti puasanya di hari yang lain. Wallahu a'lam...
Jadi kesimpulannya bagaimana? Ya, kalau tidak kuat puasa saat menyusui maka berbukalah. Nanti puasanya diganti di hari yang lain. Selain mengganti juga mau sekalian bayar fidyah? Boleh-boleh saja, hitung-hitung sebagai sedekah buat kita. Tapi kalau kuat puasa, maka berpuasa tentu lebih baik. Mengganti puasa di hari yang lain itu bukan perkara mudah. Karena berpuasa bukan di musim orang puasa tantangannya jauh lebih beraaat.
#RamadhanKarim
#Ramadhan1438Hijriyah
#DiaryRamadhan
#RamadhanHariKetiga
#CatatanBunda
#3Ramadhan1438H
No comments:
Post a Comment