Tuesday, June 23, 2015

(Mencoba) Menaklukkan Roda Empat



Awal mula hijrah ke Tangerang Selatan sekitar dua tahun lalu, perjalanan yang harus ditempuh dari kota Malang menuju Tangsel dengan kendaraan pribadi, terasa begitu jauuuh. Dari Tangsel menuju Klaten saja, tempat anak pertama saya mondok, biasanya memerlukan waktu sekitar 24 jam. Padahal saya mesti mengunjungi anak saya itu setidaknya sekali dalam dua bulan. Awang-awangan juga rasanya mesti menempuh waktu selama itu, padahal waktu yang dihabiskan bersama anak saya di Klaten lebih sering kurang dari waktu tersebut.

Perjalanan darat menggunakan mobil menjadi pilihan saya dan suami untuk pulang pergi ke kota Malang saat hari-hari libur dan mengunjungi anak kami yang tinggal di pesantren. Selain karena pertimbangan ekonomis, juga karena memang salah satu niat kami membeli mobil 3 tahun lalu adalah untuk kepentingan anak-anak. Sebetulnya perjalanan dengan pesawat atau kereta api bisa lebih murah jika dilakukan seorang diri. Tapi kalau mesti berlima, aha, tentu saja perhitungannya berbeda.

Kalau dihitung dari jarak tempuh, waktu yang dibutuhkan seharusnya tidak banyak untuk bisa sampai Klaten dan Malang. Namun karena suami adalah satu-satunya yang pegang kemudi, lelah dan ngantuk menjadi halangan untuk bisa melakukan perjalanan tanpa henti. Kami juga mesti berhenti untuk sholat dan makan. Tak terkecuali si mobil, yang setelah 6 hingga 7 jam berjalan juga butuh istirahat beberapa saat.

Akan tetapi, pada perjalanan terakhir kami pekan lalu, saya sudah bisa tiba lebih cepat. Dari Jakarta ke Klaten sudah bisa ditempuh selama 14 jam termasuk waktu yang digunakan untuk sholat dan makan. Hemat waktu 10 jam dari biasanya. Setelah berhenti di Klaten selama 4 jam untuk ambil raport dan berpamitan, perjalanan dilanjutkan ke Malang. Daaan, perjalanan kembali ke Tangsel dari Malang, akhirnya bisa ditempuh dalam waktu 20 jam. Padahal sudah termasuk waktu istirahat untuk makan sahur dan sholat subuh selama 2 jam. Amazing for us!  

Bagaimana bisa begitu?

Alhamdulillah... Akhirnya sebulan terakhir ini, dengan pertolongan Allah plus modal kendel dan niat saya untuk membantu suami, saya bisa ambil alih kemudi ketika suami merasa lelah dan ngantuk. Telat mungkin saya bisa menaklukkan kemudi, seperti kata suami, "sudah punya mobil 3 tahun, belum bisa nyetir???" Hehe. Belajarnya sih sudah sejak awal beli, tapi saya hentikan karena sedang hamil, khawatir mempengaruhi kehamilan, kata suami, "alasan..." Kemudian saya ribet dengan kehadiran adik bayi, kan saya full time mother, hehehe. Tapi harus diakui, penghambat utamanya adalah kurang pe-de, hanya karena saya memiliki postur tubuh yang "sedikit" pendek. Kebayang kan, gimana mau nyetir kalau yang ada di depan mobil tidak kelihatan. Ba-ha-ya!!!

Sebelum menempuh jarak yang cukup jauh dengan keadaan lalulintas yang cukup ramai, saya sempat mencoba pegang kemudi dari Pamulang menuju Cikupa dengan pengawasan suami. Biasanya kalau saya yang nyetir, suami malah tidak bisa tidur karena khawatir. Namun setelah dianggap layak oleh suami, sekarang saya dan suami bisa bergantian pegang kemudi. Ketika suami nyetir, saya tidur, dan saat suami merasa lelah dan mengantuk, gantian saya yang nyetir. Jadi, waktu tempuh kami bisa lebih cepat dari biasanya. 

Karena hambatan sudah bisa saya atasi, saya ingin berbagi tips, terutama bagi yang belum "berani" pegang kemudi. Tips ini saya kumpulkan dari pengalaman mengawasi suami menyetir dan dari pesan-pesan suami kepada saya, yaitu:
  1. Berdoa sebelum mulai pegang kemudi.
  2. Pastikan sudah duduk dengan nyaman, memasang sabuk pengaman, dan menyesuaikan kaca spion sesuai kebutuhan, sebelum menyalakan mesin mobil.
  3. Jika postur tubuh tidak memadai (seperti saya), gunakan alat bantu yang bisa membuat Anda merasa nyaman menyetir dan lebih leluasa mengawasi lalulintas di depan (saya menggunakan bantalan untuk duduk).
  4. Untuk bisa mahir mengemudi, yang dibutuhkan tidak hanya bisa menyetir, tapi juga seberapa sering mengemudi. Jadi, bagi yang masih berlatih, teruslah berkendara, jangan berhenti hanya karena merasa tidak mampu.
  5. Semakin beragam jenis jalan yang pernah dilalui, akan membuat Anda lebih mahir lagi.
  6. Tenang dan santailah berkendara, namun tetap fokus dan waspada.
  7. Kendalikan kecepatan kendaraan sesuai kemampuan bekendara, yang masih pemula, pelan-pelan saja dulu, lalu bertahap tingkatkan kecepatan.
  8. Pe-de dalam bekendara sangat diperlukan. Jangan gugup saat sedang berpapasan dengan kendaraan lain, karena kendaraan lain itu juga pasti ada pengemudinya.
  9. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya mesin tiba-tiba mati, jangan panik. Tetap tenang dan segera amankan mobil dengan rem tangan.
  10. Saat berhenti, pastikan posisi mobil sudah aman, tidak mengganggu jalan; kopling sudah pada posisi nol; dan rem tangan sudah terpasang.
  11. Sebelum yakin mampu berkendara, jangan sekali-sekali menyetir mobil seorang diri.
Nah, tunggu apalagi! Yang sudah punya fasilitas kendaraan roda empat dan belum berani pegang kemudi, ayo mulai dari sekarang! Tidak mulai-mulai, ya tidak bisa-bisa! Kalau kata pakar, kuncinya satu, you can if you think you can, hehe... Semoga bermanfaat ya, tipsnya.

Friday, June 12, 2015

Hidup Aman dengan Hukum Allah (Qishas)

Kasus pembunuhan seorang bocah perempuan di Bali ramai diperbincangkan. Tidak habis pikir memang, bagaimana mungkin orang yang normal dan berpikiran waras bisa melakukan tindakan sekeji itu. Tidak heran, banyak orang yang mengutuk perbuatan kejam pelaku terhadap korban yang berakhir dengan hilangnya nyawa si bocah. Mereka juga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Miris rasanya, banyak sekali kasus pembunuhan yang di luar nalar, terjadi di negeri ini. Yang menjadi korban pun, dari berbagai usia ada, mulai orang yang sudah tua renta, laki-laki dan perempuan, hingga bayi-bayi yang barusaja dilahirkan. Begitu pula dengan pelakunya, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang pada beberapa kasus masih memiliki pertalian darah dengan si korban.

Kita bisa melihat melalui media, bagaimana sidang peradilan pada kasus penganiayaan dan pembunuhan berlangsung. Banyak sekali terjadi, pihak korban merasa tidak puas dengan sanksi atau hukuman yang dijatuhkan oleh hakim kepada si pelaku. Bahkan tidak sedikit dari mereka (keluarga korban) yang menuntut hukuman serupa kepada si pelaku, yakni nyawa dibayar dengan nyawa.

Beginikah gambaran kehidupan negeri dengan mayoritas penduduknya adalah muslim ini? 
Apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini?

Sebagai umat islam, kita sudah diberi solusi terbaik untuk hal-hal semacam ini. Sejak 14 abad yang lalu, Allah sudah menyampaikan melalui lisan nabi-Nya, tentang adanya syariat qishas. Namun bagi mereka yang (mengaku-ngaku) muslim tapi menolak hukum islam, atau mereka yang (mengaku) muslim tapi phobi terhadap agamanya sendiri, memahami qishas hanyalah sebatas hukuman mati saja. Padahal qishas tidak selalu berupa hukuman mati. Tapi memang, ada penegakan dan pengaturan hukum yang tegas di dalam hukum qishas. Yang pasti, ada hikmah besar dibalik hukum qishas, sehingga Allah pun menjamin keberlangsungan hidup manusia melalui syariat ini. Info tentang qishas juga bisa dilihat di sini.

Kalau kita mau jujur mempelajari islam lebih mendalam, insya Allah tidak ada yang akan kita dapati melainkan kebahagiaan dan kedamaian bagi siapa saja, tak terkecuali bagi mereka yang non muslim. Tapi yang namanya nifak dan phobi itu memang sesuatu yang buruk, sehingga ada saja alasan orang-orang seperti mereka untuk bisa menolak diberlakukannya syariat islam, termasuk di negeri ini. Yang katanya, negeri ini bukan negara islam-lah. Yang katanya, jika diberlakukan syariat, penduduk negeri ini belum siap-lah. Macam-macamlah pokoknya yang jadi alasan.

Apa yang terjadi di negeri ini seolah tidak pernah menjadi pelajaran bagi penduduknya untuk mulai berbenah dan mempercayakan kehidupannya dibawah aturan Allah. Kita mengaku beragama islam, menjadi mayoritas di negeri sendiri, namun kita menolak hukum islam dan menjalani kehidupan yang jauh dari nilai-nilai islam. Jadi, jangan heran jika besok atau lusa atau suatu saat nanti kejahatan-kejahatan yang sama, bisa kembali terulang. Karena hukum yang berlaku di negeri ini (saat ini), tidak memberi efek jera kepada si pelaku.

Wallahu a'lam.