Friday, April 15, 2016

Itu Doa Si Teraniaya, Bukan Karma

"Cucu si Fulan meninggal dalam kondisi yang mengenaskan. Tubuhnya dijejalkan ke dalam lumpur. Semua perhiasannya diambil, tanpa tersisa satu pun," seseorang membuka cerita."Iyaaa, dulu si Fulan juga pernah berbuat sama kepada anak kampung sebelah. Anak kampung sebelah itu meninggal setelah semua perhiasannya dirampas dan tubuhnya dimasukkan ke dalam lumpur di sawah," sahut yang lain lagi.
"Oooh... kena karma itu..." Kata yang lain ikut menimpali.

Kisah-kisah serupa biasa saya dengar dari para orang-orang tua di kampung, ketika saya kecil dulu. Dan yang dibicarakan oleh mereka bukanlah cerita sinetron seperti yang banyak diputar sekarang. Itu adalah kisah nyata yang kejadiannya menimpa tetangga kanan-kiri, bukan sekadar "qila wa qol" (katanya-katanya) yang identitas korbannya tidak jelas. Dan kejadian-kejadian serupa itu selalu dikaitkan dengan hukum karma. Tapi benarkah memang ada hukum karma?

Istilah "hukum karma" memang sudah ada sejak lama. Dalam hukum karma berlaku anggapan bahwa jika seseorang melakukan hal buruk kepada orang lain, maka seseorang itu pada saatnya kelak akan mengalami hal buruk yang sama. Seperti memperoleh pembenaran, ternyata banyak juga fakta-fakta yang menunjukkan seolah-olah hukum karma ini berlaku dalam kehidupan.

Tapi tidak demikian dalam islam, karena tidak ada dosa dan kesalahan yang diwariskan. Setiap dosa dan kesalahan akan ditanggung oleh pelakunya. Beberapa dosa dan kesalahan manusia telah diatur secara jelas mengenai hukum dan tata cara menebus dosa yang dilakukan. Ambillah contoh paling berat, seperti pada kasus pembunuhan. Dalam islam dikenal adanya hukum qishos yang mengatur peradilan pada kasus pembunuhan.

Namun ada hal yang perlu diwaspadai oleh setiap yang berbuat dosa dan kesalahan, terutama yang ada hubungannya dengan orang lain. Mungkin saja ada kasus pembunuhan yang tidak terungkap, sehingga pelakunya tidak terkena jeratan hukum. Dan pihak korban merasa sakit hati atas kejadian itu. Jika korban bukan termasuk golongan orang-orang yang "boleh" dibunuh, maka itu berarti ada kedholiman yang diperbuat pelaku terhadap korban.

Saat itulah pelaku harusnya hati-hati. Sebagai orang yang didholimi, bisa saja si korban tidak terima dan berdoa kepada Allah agar pelaku mendapat balasan yang sama dengan yang dialami korban atau bahkan lebih buruk lagi. Ingatlah, bahwa doa orang-orang yang terdholimi dan teraniaya itu "tanpa hijab". Langsung didengar Allah, serta lebih mudah dan lebih cepat terkabul.

Jadi, ketika ada seseorang yang mengalami nasib buruk serupa dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukannya pada orang lain, harus diyakini bahwa itu bukan karena karma. Tetapi hal itu terjadi mungkin karena doa-doa yang dipanjatkan oleh orang-orang yang terdholimi atau pun teraniaya oleh sikap dan perilaku seseorang tersebut.

Maka dari itu, jadilah orang baik yang selalu berbuat baik kepada orang lain, sehingga kebaikan-kebaikan itu (juga) akan kembali kepada kita.


Pamulang, 15 April 2016
#berbuat baiklah kepada orang lain

#OneDayOnePost
#35

2 comments:

  1. Baik mb selalu berbyat baik terhadap oranglain

    ReplyDelete
  2. berbuat baik kepada orang lain agar orang lain mendoakan kebaikan untuk kita :)

    ReplyDelete