Monday, April 4, 2016

Lagi-lagi Korupsi Lagi

Uang yang selalu menggoda untuk dimiliki *)
Beberapa hari terakhir ini, warta di ponsel pintar saya selalu menghadirkan berita tentang seorang anggota partai politik yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar kasus suap yang melibatkan anggota parpol dan beberapa perusahaan besar yang terjadi beberapa hari yang lalu itu, bukanlah yang pertama kalinya. Sudah beberapa kali KPK berhasil melakukan tangkap tangan dengan kasus yang serupa. Kasus-kasus yang tidak jauh dari suap dan korupsi.

Dari beberapa persidangan kasus korupsi, hampir semua yang tertangkap tangan pada akhirnya terbukti dengan sengaja telah melakukan kesalahan. Anehnya, setelah beberapa kali hal yang sama terjadi, masih saja ada oknum-oknum pejabat pemerintah maupun anggota dewan yang mesti tertangkap tangan oleh KPK. Sepertinya mereka yang memang dengan sengaja melakukan tindakan korupsi dan suap itu, tidak memiliki rasa takut sedikit pun dengan KPK. Atau justru dengan hukum yang ada di negeri ini.

Ada apakah gerangan?

Sebagai warga negara biasa, saya hanya sesekali menyimak kabar-kabar kasus korupsi dan suap di negeri ini. Bukan saja tidak tertarik dengan berita serupa yang mesti berulang kali terjadi, tapi juga jengah mendapati para oknum yang terbukti bersalah hanya mendapat sanksi yang menurut saya tidak sebanding dengan kesalahan yang telah mereka lakukan.

Bagaimana korupsi tidak tumbuh subur di negeri ini. Mereka yang terbukti bersalah hanya mendapat hukuman penjara beberapa tahun saja dengan denda yang tidak seberapa bila dibandingkan dengan kerugian yang dialami oleh negara. Hukuman yang sama sekali tidak memberi efek jera bagi pelakunya. Seperti tidak bisa, atau mungkin tidak mau belajar dari negara-negara yang berhasil menekan angka korupsi sedemikian rupa, pelaku korupsi dan suap di negeri ini bukannya berkurang, tapi terasa semakin bertambah saja.

Belum lagi sentimen antar parpol yang menyebabkan tidak hanya pelaku korupsi dan suap saja yang jadi terhukum. Namun nama parpol, almamater, agama dan atribut lain yang dianut pelaku korupsi dan suap, juga ikut terkena dampaknya. Tentu hal ini sangat tidak baik, terlebih bila sudah membawa-bawa nama agama. Seperti kasus tangkap tangan oleh KPK yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Saya tidak sengaja membaca notifikasi fb yang membicarakan oknum yang tertangkap. Sebagai muslim tentu saja saya sangat tidak nyaman mendengarnya. Mau ustadz sekelas apa pun, pada saat melakukan kesalahan, tidak seharusnya kesalahan itu dihubungkan dengan agama yang dianutnya. Pelaku korupsi, suap, pencuri, atau yang lainnya, semua kesalahannya adalah akibat ulah mereka sendiri. Yang itu mungkin sudah menjadi karakter yang sulit dirubah pada diri si pelaku. Mau agamanya ganti, kalau sudah watak, ya akan selalu begitu perilakunya.

Apalagi dengan "ringan"nya hukuman bagi para pelaku korupsi dan suap. Maka bisa dijamin mereka tetap akan melancarkan aksinya sampai kapan pun. Bahkan meski sudah pernah merasakan tinggal di balik jeruji, mereka mungkin akan kembali mencoba melakukannya. Malah bisa semakin menjadi. Karena mereka akan berpikir, "Ah, dipenjara sebentar aja kok!" Atau mereka akan berkomentar, "Korupsi yang banyak sekalian saja, paling dendanya tidak sampai 50% dari uang yang dikorupsi, kan kita masih bisa untung." Komentar yang tentu saja bisa melahirkan pelaku-pelaku korupsi baru.

Ya, korupsi di negeri ini akan terus terjadi selama pengelolaan dan sanksi hukum terhadap pelaku korupsi dan suap masih sama, sama sekali tidak memberi efek jera bagi pelakunya.


Pamulang, 4 April 2016
#korupsi oh korupsi
*) foto diambil dari kabar24.bisnis.com

#OneDayOnePost
#26

15 comments:

  1. Aku lebih setuju pelaku korupsi di BOM saja, biar kapok...hehehe

    ReplyDelete
  2. Aku lebih setuju pelaku korupsi di BOM saja, biar kapok...hehehe

    ReplyDelete
  3. hehehe...hukum harus diberatkan lagi biar kapokkkk yang suka korupsi

    ReplyDelete
  4. Walau aku tau hukuman Alam itu adil. Tapi memang harus ada hukuman yang bisa dilihat oleh halayak bahwa korupsi itu ditak cumah merugikan orang yang uangnya dicuri, tapi merugikan pelakunya juga.

    ReplyDelete
  5. hahaha mbak lisa..kalo di BOM yang lain kena
    tapi mungkin boleh di coba mbak

    ReplyDelete
  6. banyak temen2 yg bahas koruptor ya skarang,, hehe

    Tran Ran

    ReplyDelete
  7. KPK baca buku 1001 cara menangkap koruptor
    Korputor baca buku 1002 cara lolos dari KPK.

    ReplyDelete